Minggu, 23 Desember 2012

PERKEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR DI INDONESIA


PERKEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH DASAR DI INDONESIA

Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi, dan proses pendidikan. Seiring dengan perkembangan zaman tuntutan dari masyarakat, Persoalan kurikulum tidak hanya urusan sekolah saja yaitu kepala sekolah dan guru, melainkan pula menjadi urusan banyak pihak lainnya seperti orang tua murid dan masyarakat. Kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. 

1.       Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok: daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajaran. Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran.
2.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952, Kementrian pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan menerbitkan buku Pedoman Kurikulum SD yang diberi nama “Rencana Pelajaran Terurai untuk Sekolah Rakyat III dan IV”, fungsinya untuk membimbing para guru dalam kegiatan mengajar di sekolah terhadap murid sekolah dasar. Organisasi kurikulum yang digunakan adalah separated subjek curriculum. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali.    
3. Kurikulum 1964
              Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

Sistem pendidikan pada tahun 1964 dikenal dengan Sistem 5 Aspek Perkembangan yang terdiri dari:
a.       Perkembangan moral
b.      Perkembangan intelegensi
c.       Perkembangan emosional-artistik (rasa keharusan)
d.      Perkembangan keprigelan
e.       Perkembangan jasmaniah
4.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja, katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Kurikulum SD tersebut terbagi kedalam tiga kelompok besar, yaitu:
a.       Kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila, meliputi pelajaran:
1)      Pendidikan Agama
2)      Pendidikan Kewargaa Negara
3)      Pendidikan Bahasa Indonesia
4)      Bahasa Daerah
5)      Olagraga 
b.      Kelompok Pembinaan Pengetahuan Dasar, meliputi pelajaran:
1)      Berhitung
2)      Ilmu Pengetahuan Alam
3)      Pendidikan Kesenian
4)      Pendidikan Kesejahteraan  Keluarga, termasuk ilmu kesehatan
c.       Kelompok Pembinaan Kecakapan Khusus, meliputi pelajaran:
1)      Kejuruan Agraria (pertanian, peternakan, perikanan)
2)      Kejuruan Teknik (pekerjaan tangan dan perbengkelan)
3)      Kejujuran Ketatalaksanaan atau  Jasa (koperasi, tabungan)      
5.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Kurikulum SD 1975 untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar yang secara umum mengharapkan lulusannya:
a.       Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik
b.      Sehat jasmani dan rohani, dan
c.       Memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang diperlukan untuk:
·        Melanjutkan pelajaran
·        Bekerja dimasyarakat
·         Mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup.

Secara khusus, tujuan pendidikan sekolah dasar adalah agar lulusannya memiliki kemampuan berikut:
a.       Di bidang pengetahuan
1)      Memiliki pengetahuan dasar yang fungsional tentang:
a)    Dasar-dasar kewargaan Negara  dan pemerintah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945
b)      Agama yang dianut
c)       Bahasa Indonesia dan  penggunaannya sebagai alat komunikasi
d)     Prinsip-prinsip dasar matematika
e)      Gejala dan peristiwa yang terjadi disekitarnya
f)       Gejala dan peristiwa social, baik  di masa lampau maupun masa sekarang.
2)      Memiliki pengetahuan dasar tentang berbagai unsur kebudayaan dan tradisi nasional.
3)      Memiliki pengetahuan dasar tentang kesejahteraan keluarga, kependudukan dan kesehatan
4)      Memiliki pengetahuan dasar tentang berbagai bidang pekerjaan yang terjadi di masyarakat 
      sekitarnya

b.      Di bidang keterampilan
1)      Menguasai cara-cara belajar yang baik
2)      Mampu memecahkan masalah sederhana secara sistematis dengan menggunakan prinsip ilmu
      pengetahuan yang telah diketahuinya
3)      Mampu bekerja sama dengan orang  lain dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan masyarakat
4)      Memiliki keterampilan berolahraga
5)      Terampil sekurang-kurangnya dalam satu cabang kesenian

c.       Di bidang nilai dan sikap
1)      Menerima dan melaksanaka Pancasila dan UUD 1945
2)      Mencintai sesama manusia, bangsa dan lingkungan sekitarnya.
3)      Memiliki sikap demokratis dan tenggang rasa
4)      Memiliki rasa tanggung jawab
5)      Dapat menghargai kebudayaan dan tradisi nasional termasuk bahasa Indonesia
6)      Memiliki sikap hemat dan produktif
7)      Memiliki minat dan sikap yang positif dan konstruktif tentang olah raga dan hidup sehat.
6.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.
Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar 1984 berorientasi pada landasan teori, yaitu pendekatan proses belajar-mengajar yang diarahkan agar murid memiliki kemampuan untuk memproses pemerolehannya.
Prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam kurikulum sekolah dasar 1984 adalah sebagai berikut:
a.         Kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan tuntutan kebutuhan murid pada umumnya dan kebutuhan murid secara individual sesuai dengan minat dan bakatnya serta kebutuhan lingkungan (prinsip relevansi)
b.         Pengembangan kurikulum dilakukan bertahap dan terus-menerus, yaitu dengan jalan mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan dan hasi-hasilyang telah dicapai untuk mengadakanperbaikan, pemantapan, dan pengembangan lebih lanjut (prinsip kontinuitas)
c.         Kurikulum dikembangkan untuk membuka kemungkinan pelaksnaan pendidikan seumur hidup (prinsip pendidikan seumur hidup)
d.        Kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan keluwesan program dan pelaksanaannya.
7.      Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum Pendidikan Dasar Tahun 1994 disusun dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. Kurikulum pendidikan dasar yang berkenaan dengan sekolah dasar menekankan kemampuan dan keterampilan dasar ”baca-tulis-hitung”. Kemampuan tersebut merupakan  kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi lebih jauh.
8.      .Kurikulum 2004
Kurikulum 2004 Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.Kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar pemahaman dan kompetensi siswa.
9.      KTSP 2006
Awal 2006 uji coba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional